MENU

Komitmen Polda Banten Berantas Pungli Dipertanyakan, Aktivis: Masyarakat Butuh Bukti Nyata di Lapangan

Komitmen Polda Banten Berantas Pungli Dipertanyakan, Aktivis: Masyarakat Butuh Bukti Nyata di Lapangan

SERANG — Komitmen Kepolisian Daerah (Polda) Banten dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) dan aksi premanisme kembali mendapat sorotan. Aktivis Banten, Edy Tantowi, mempertanyakan sejauh mana efektivitas langkah penindakan yang dilakukan aparat, mengingat keluhan masyarakat terkait pungli dan aksi premanisme masih terus bermunculan.Kamis,10/09/2026

Edy Tantowi menilai, pernyataan tegas aparat kepolisian dalam memberantas premanisme dan pungli harus dibuktikan melalui tindakan nyata di lapangan. Menurutnya, masyarakat tidak hanya membutuhkan pernyataan atau kegiatan penertiban sesaat, tetapi juga kepastian bahwa praktik-praktik tersebut benar-benar diberantas hingga ke akar persoalan.

“Komitmen Polda Banten dalam memberantas pungli dan premanisme tentu kita dukung. Tetapi masyarakat membutuhkan bukti nyata di lapangan. Jangan sampai masyarakat hanya melihat razia atau penertiban sesaat, sementara praktik pungli dan pemalakan kembali terjadi setelah kegiatan selesai,” ujar Edy Tantowi.

Ia mengatakan, berdasarkan informasi dan keluhan yang berkembang di tengah masyarakat, praktik dugaan pungli maupun aksi yang mengarah pada premanisme masih ditemukan di sejumlah lokasi, seperti kawasan pasar, terminal, pelabuhan, hingga kawasan industri.

“Kalau masih ada masyarakat yang mengeluhkan pungutan, intimidasi, pemaksaan atau penarikan uang dengan alasan tertentu, ini harus menjadi perhatian serius. Jangan hanya pelaku di lapangan yang ditindak, tetapi kalau memang ada jaringan atau pihak yang berada di belakangnya, harus diusut juga,” tegasnya.

Edy menilai, keberadaan satuan tugas atau tim khusus yang dibentuk untuk memberantas premanisme dan pungli harus dapat diukur efektivitasnya. Salah satu indikatornya adalah sejauh mana laporan masyarakat ditindaklanjuti dan berapa banyak kasus yang berhasil diungkap hingga proses hukumnya.

“Publik berhak mengetahui hasil kerja Satgas. Berapa laporan yang masuk, berapa yang ditindaklanjuti, berapa pelaku yang diamankan, dan bagaimana perkembangan kasusnya. Transparansi seperti ini penting agar masyarakat dapat melihat bahwa pemberantasan pungli bukan sekadar slogan,” katanya.

Ia juga meminta agar Polda Banten membuka akses pengaduan yang mudah dijangkau masyarakat. Menurutnya, keberanian masyarakat untuk melapor harus dibarengi dengan jaminan bahwa setiap pengaduan akan diterima, diverifikasi, dan ditindaklanjuti secara profesional.

“Jangan sampai masyarakat takut melapor karena merasa laporannya tidak akan ditindaklanjuti. Kalau Polda Banten serius, harus ada mekanisme pengaduan yang mudah, cepat, dan transparan,” ungkap Edy.

Lebih lanjut, Edy berharap penindakan terhadap pungli dan premanisme dilakukan secara konsisten dan tanpa pandang bulu, termasuk apabila dalam proses penyelidikan ditemukan dugaan keterlibatan oknum.

“Kalau memang ada oknum yang terlibat, jangan dilindungi. Hukum harus berlaku sama. Justru dengan menindak siapa pun yang terbukti terlibat, kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian akan semakin kuat,” pungkasnya.

Edy menegaskan dirinya bersama masyarakat mendukung upaya Polda Banten dalam menciptakan keamanan dan ketertiban. Namun, dukungan tersebut menurutnya harus berjalan beriringan dengan pengawasan publik agar pemberantasan pungli dan premanisme benar-benar memberikan rasa aman bagi masyarakat.

“Sekali lagi, kami mendukung Polda Banten memberantas pungli dan premanisme. Tetapi masyarakat sekarang tidak hanya membutuhkan janji dan pernyataan. Masyarakat ingin melihat bukti nyata. Berantas sampai ke akar-akarnya dan jangan tebang pilih,” tutup Edy Tantowi.

Redaksi mendukung upaya penegakan hukum dan terciptanya rasa aman bagi masyarakat. Pemberitaan ini merupakan bagian dari kontrol sosial serta mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan dugaan pungli dan premanisme.

Redaksi juga membuka ruang seluas-luasnya kepada Polda Banten untuk memberikan klarifikasi, data penindakan, maupun penjelasan mengenai langkah konkret yang telah dan akan dilakukan dalam pemberantasan pungli serta premanisme di wilayah hukum Polda Banten.


*Red

Link berhasil disalin!
+