Serang — Kondisi miris kembali terlihat di Desa Kubang Puji, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang. Di tengah keterbatasan sarana dan prasarana, para nelayan setempat terpaksa melakukan normalisasi sungai secara manual menggunakan cangkul demi menjaga akses aliran sungai yang menjadi bagian penting dari aktivitas dan kehidupan mereka.Sabtu,12/09/2026
Pemandangan ini menjadi tamparan keras bagi pemerintah. Ketika masyarakat sudah turun tangan dengan tenaga sendiri, muncul pertanyaan sederhana: di mana perhatian Pemerintah Desa, Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Kabupaten Serang, hingga Pemerintah Provinsi Banten?
Nelayan bukan sekadar kelompok masyarakat yang membutuhkan bantuan ketika ada program atau momentum tertentu. Mereka adalah bagian penting dari masyarakat pesisir yang menggantungkan kehidupan pada kondisi lingkungan dan perairan yang layak.
Normalisasi sungai seharusnya tidak hanya menjadi pekerjaan masyarakat dengan peralatan seadanya. Pemerintah memiliki kewenangan, perangkat, anggaran, serta OPD teknis yang semestinya dapat melakukan identifikasi persoalan, pembinaan, sekaligus intervensi nyata terhadap kebutuhan masyarakat nelayan.
Ironisnya, ketika masyarakat bergerak dengan cangkul, pemerintah justru terkesan berjalan terlalu lambat.
Kami mempertanyakan komitmen pemerintah terhadap masyarakat nelayan Desa Kubang Puji. Jangan sampai nelayan hanya diperhatikan ketika ada kegiatan seremonial, atau pendataan, tetapi ketika menghadapi persoalan nyata di lapangan, mereka dibiarkan menyelesaikannya sendiri.

Kami mendorong:
1. Pemerintah Desa Kubang Puji segera melakukan inventarisasi dan menyampaikan kondisi sungai serta kebutuhan nelayan kepada pemerintah di atasnya.
2. Pemerintah Kecamatan Pontang melakukan koordinasi dan pengawasan agar persoalan masyarakat nelayan tidak berhenti di tingkat desa.
3. Pemerintah Kabupaten Serang melalui OPD terkait segera turun ke lapangan untuk melihat langsung kondisi sungai dan kebutuhan normalisasi.
4. Pemerintah Provinsi Banten ikut memberikan perhatian terhadap persoalan masyarakat pesisir dan nelayan di wilayah Serang Utara.
5. Normalisasi dilakukan secara terencana, terukur, dan berkelanjutan, bukan sekadar mengandalkan gotong royong masyarakat dengan peralatan manual.
Jangan biarkan nelayan bekerja keras mengatasi persoalan yang seharusnya menjadi perhatian bersama.
Kalau rakyat sudah memegang cangkul untuk menyelamatkan sungainya, pemerintah jangan hanya memegang laporan di atas meja.
Masyarakat membutuhkan kehadiran pemerintah, bukan sekadar janji dan seremonial.

