TANGERANG — Pemerintah Desa Cikande, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, menggelar audiensi bersama Ikatan Pemuda Pemudi Parung Ceuri (IP3C), Rabu (2/9/2026).
Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog sekaligus klarifikasi terbuka terkait sejumlah pertanyaan yang disampaikan IP3C mengenai penggunaan anggaran Desa Cikande.
Audiensi berlangsung di Kantor Desa Cikande dan dihadiri Kepala Desa Cikande Ahmad Badrudin, S.H. beserta jajaran pemerintah desa serta perwakilan Ikatan Pemuda Pemudi Parung Ceuri.
Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut atas surat IP3C Nomor 05 yang sebelumnya mempertanyakan penggunaan anggaran desa, termasuk kegiatan yang disebut berkaitan dengan dana darurat pada sejumlah tahun anggaran.
Dalam surat klarifikasi dan undangan pertemuan yang diterbitkan Pemerintah Desa Cikande tertanggal 31 Agustus 2026, pemerintah desa menyampaikan bahwa penggunaan anggaran tahun 2023, 2024, dan 2025 dilaksanakan berdasarkan hasil musyawarah desa serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam audiensi, pemerintah desa kemudian memberikan penjelasan secara langsung melalui mekanisme tanya jawab bersama para pemuda
Kepala Desa Cikande Ahmad Badrudin menyampaikan apresiasi kepada IP3C yang dinilai telah menunjukkan perhatian terhadap jalannya pemerintahan desa.
“Pertama saya haturkan banyak terima kasih kepada Ikatan Pemuda Pemudi Parung Ceuri (IP3C) yang sudah berkontribusi terkait perhatiannya terhadap Pemerintah Desa Cikande, khususnya dalam menyikapi atau memperhatikan kegiatan dana darurat yang tadi disampaikan di dalam surat Nomor 05,” ujar Badrudin.
Menurutnya, seluruh pertanyaan dan keresahan yang disampaikan IP3C telah dijawab melalui forum audiensi yang berlangsung secara terbuka.
“Syukur alhamdulillah pemerintah desa bisa memaparkan dan menjelaskan apa yang menjadi keresahan atau pertanyaan dari teman-teman IP3C. Tadi juga sudah kita laksanakan audiensi tanya jawab,” katanya.
Badrudin menambahkan, dari hasil dialog tersebut, pihak IP3C menyampaikan bahwa mereka telah mendapatkan penjelasan dan merasa cukup puas dengan jawaban yang diberikan pemerintah desa.
“Teman-teman IP3C menyatakan, syukur alhamdulillah, secara kepuasan mereka merasa sudah puas dengan apa yang menjadi jawaban dari pemerintah desa,” lanjutnya.
Ia berharap komunikasi dan kolaborasi antara pemerintah desa dengan kalangan pemuda dapat terus terjalin untuk mendukung pembangunan di Desa Cikande.
“Mungkin ke depannya kami juga bisa terus berkolaborasi dengan pemuda-pemudi Parung Ceuri agar bisa membangun Desa Cikande yang lebih baik,” ungkapnya.
Badrudin juga menilai keberanian pemuda dalam menyampaikan aspirasi merupakan hal positif bagi kehidupan pemerintahan desa.
“Sangat bagus, aspirasinya sangat luar biasa. Kami tidak anti kritik, tidak imun terhadap kritikan. Syukur alhamdulillah masih ada pemuda-pemudi yang peka terhadap Pemerintah Desa Cikande,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan IP3C, Ahmad Muhaimin Aziz, mengapresiasi sikap Pemerintah Desa Cikande yang bersedia menerima dan mengundang mereka untuk berdiskusi secara langsung.
“Alhamdulillah dan terima kasih kepada Bapak Kades dan jajarannya sudah menerima dan mengundang kami untuk duduk bareng, berdiskusi terkait apa yang kami pertanyakan di dalam surat,” kata Ahmad Muhaimin Aziz.
Ia menilai audiensi tersebut menunjukkan adanya keterbukaan pemerintah desa dalam menerima kritik maupun pertanyaan dari masyarakat.
“Saya pribadi mengapresiasi kepada pemerintah desa dan saya anggap pemerintah sukses menjalankan roda pemerintahan, di mana tidak anti kritik. Apa yang kami pertanyakan dijawab dengan lugas dan jelas,” ujarnya.
Selain persoalan anggaran, dalam audiensi tersebut juga sempat dibahas mengenai legalitas organisasi IP3C.
Ahmad Muhaimin mengatakan, pihaknya mengapresiasi masukan Kepala Desa Cikande agar IP3C segera memiliki legalitas sehingga ke depan dapat berpartisipasi secara lebih formal dalam berbagai forum desa, termasuk musyawarah desa.
“Saya juga berterima kasih kepada Pak Kades, tadi sedikit menyinggung soal legalitas IP3C dan memberi saran agar segera dilegalkan supaya bisa ikut bersuara saat ada forum di desa atau musyawarah desa,” jelasnya.
Ia memastikan IP3C akan segera menindaklanjuti masukan tersebut.
“Dalam waktu dekat kami akan segera mengajukan surat permohonan terkait legalitas Ikatan Pemuda Pemudi Parung Ceuri,” pungkasnya.
Audiensi antara Pemerintah Desa Cikande dan IP3C tersebut menjadi momentum penting dalam membangun komunikasi antara pemerintah desa dan kelompok pemuda di tingkat masyarakat.
Perbedaan pandangan maupun pertanyaan terkait penyelenggaraan pemerintahan desa diharapkan dapat diselesaikan melalui ruang dialog yang terbuka, sehingga aspirasi masyarakat tetap tersalurkan sekaligus memberikan kesempatan kepada pemerintah desa untuk memberikan klarifikasi secara langsung.
Dengan adanya komitmen untuk melanjutkan komunikasi dan mendorong legalitas IP3C, kedua pihak diharapkan dapat membangun sinergi yang lebih kuat dalam mengawal serta mendukung pembangunan Desa Cikande ke depan.
*Red

