Oleh: Hamdan Ilham Ayyillah
Nim: 251092100253
Universitas pamulang serang
OPINI - Siapa pun yang pernah melewati Pasar Rau di pagi hari tahu pemandangan yang menyambutnya: gunungan sampah di sudut-sudut los, kantong plastik yang pecah dan isinya berserakan, serta air hitam berbau menyengat yang menggenang di selokan. Bagi sebagian orang, ini sudah dianggap wajar, bagian dari “wajah pasar tradisional”. Padahal yang kita hadapi bukan sekadar pasar yang kotor, melainkan kondisi darurat yang terus dibiarkan.
Pasar Rau adalah salah satu pusat ekonomi rakyat terbesar di Kota Serang. Ribuan pedagang menggantungkan hidup di sana, dan ribuan warga datang setiap hari untuk berbelanja kebutuhan pokok. Dengan arus manusia dan barang sebesar itu, volume sampah yang dihasilkan, terutama sisa sayur, buah, ikan, daging, dan kemasan plastik, jelas tidak kecil. Sampah organik yang cepat membusuk menjadi masalah tersendiri. Ia mengundang lalat dan tikus, mencemari makanan yang dijual di dekatnya, dan menebar bau yang membuat pembeli enggan berlama-lama.
Menyebutnya “darurat” bukan berlebihan. Pertama, ada risiko kesehatan. Pasar adalah tempat bahan pangan diperjualbelikan, sehingga tumpukan sampah di sekitarnya membuka jalan bagi penyakit berbasis lingkungan seperti diare, tifus, dan infeksi saluran pernapasan. Kedua, ada risiko banjir. Sampah yang menyumbat saluran air membuat genangan makin parah saat hujan deras. Ketiga, ada kerugian ekonomi. Pasar yang kumuh kehilangan daya tarik, dan pedagang yang menanggung akibatnya.
Lalu, di mana akar persoalannya? Menurut saya, ada tiga lapis.
Pertama, soal sistem pengelolaan. Sampah pasar kerap diperlakukan sebagai urusan “angkut dan buang”. Jika armada pengangkut terlambat atau jumlahnya terbatas, sampah langsung menumpuk. Tidak ada pemilahan di sumber, tidak ada pengolahan di lokasi, sehingga seluruh beban jatuh ke tempat pemrosesan akhir yang kapasitasnya sendiri terbatas. Ini pola lama yang terbukti rapuh.
Kedua, soal perilaku. Masih banyak pedagang dan pengunjung yang membuang sampah sembarangan, entah karena tempat sampah tidak memadai, entah karena kebiasaan. Tanpa aturan yang ditegakkan dan teladan dari pengelola, perilaku ini sulit berubah.
Ketiga, soal tata kelola dan kepemimpinan. Persoalan sampah di pasar sering terjebak dalam lempar tanggung jawab antara dinas, pengelola pasar, dan pedagang. Retribusi dibayar, tetapi publik tidak pernah benar-benar tahu ke mana uang itu mengalir dan layanan apa yang seharusnya didapat sebagai gantinya.
Apa yang bisa dilakukan? Solusinya sebenarnya tidak rumit, hanya butuh keseriusan.
Pemerintah Kota Serang perlu memperkuat armada dan jadwal pengangkutan, dengan titik pengumpulan yang jelas dan jam angkut yang disesuaikan dengan puncak aktivitas pasar. Pemilahan sampah organik dan anorganik harus dimulai dari dalam pasar, dengan menyediakan tempat sampah terpisah dan petugas yang mengawasi. Sampah organik pasar sangat potensial diolah menjadi kompos atau pakan maggot lewat unit pengolahan skala kecil, sehingga volume yang dikirim ke TPA berkurang drastis. Beberapa kota lain sudah membuktikan bahwa cara ini berjalan.
Di sisi lain, pedagang dan pengelola pasar perlu dilibatkan sebagai mitra, bukan sekadar objek penertiban. Kesepakatan tentang kebersihan, disertai insentif bagi blok pasar yang bersih dan sanksi bagi yang abai, bisa menumbuhkan rasa memiliki. Transparansi penggunaan retribusi kebersihan juga penting agar pedagang percaya bahwa iuran mereka kembali dalam bentuk layanan nyata.
Kita juga tidak boleh melupakan peran warga sebagai pembeli. Membawa tas belanja sendiri dan tidak membuang sampah sembarangan memang tampak sepele, tetapi jika dilakukan ribuan orang setiap hari, dampaknya terasa.
Pasar Rau bukan hanya tempat transaksi, tetapi juga cermin kepedulian kota terhadap warganya. Kita bisa menilai seberapa serius sebuah pemerintah daerah melayani rakyatnya dari seberapa bersih pasar tradisionalnya. Selama gunungan sampah itu masih menjadi pemandangan harian, kita patut bertanya: sampai kapan kita menunggu kata “darurat” berubah menjadi tindakan?
Sudah waktunya pemerintah, pedagang, dan warga duduk bersama dan bergerak. Pasar yang bersih bukan kemewahan, melainkan hak dasar bagi semua yang bergantung padanya.


