SERANG — Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Logam, Perkayuan dan Perabotan (PUK SPLP) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) PT EBT Plumbing Supply menggelar aksi unjuk rasa di depan perusahaan yang berlokasi di Jalan Modern Industri XV, Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Senin (31/8/2026).
Aksi yang berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 16.00 WIB tersebut menjadi wadah bagi para pekerja untuk menyampaikan aspirasi terkait sejumlah persoalan ketenagakerjaan. Massa aksi membawa sejumlah spanduk yang memuat delapan tuntutan kepada pihak perusahaan.
Dalam aksi tersebut, serikat pekerja menyampaikan sejumlah tuntutan yang berkaitan dengan perlindungan dan pemenuhan hak-hak pekerja.
Delapan tuntutan yang disuarakan di antaranya meminta perusahaan mempekerjakan kembali ketua, pengurus, dan anggota PUK SPLP FSPMI yang terdampak.
Selain itu, FSPMI juga menyatakan penolakan terhadap sistem outsourcing dan praktik upah murah, serta menuntut pembayaran upah sesuai UMK/UMSK Kabupaten Serang Tahun 2026.
Tuntutan lainnya yakni pembayaran upah lembur pada hari libur nasional, penerapan jam kerja sesuai ketentuan 40 jam per minggu, serta adanya kebebasan bagi pekerja dalam menjalankan tugas dan aktivitas organisasi serikat pekerja.
Serikat pekerja juga mendesak perusahaan menyusun peraturan perusahaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan, serta meminta perubahan status pekerja Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) menjadi Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) apabila telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Perwakilan serikat pekerja menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bagian dari upaya memperjuangkan hak-hak pekerja sekaligus mendorong penyelesaian persoalan melalui mekanisme dialog dan perundingan.
Serikat pekerja berharap pihak perusahaan dapat membuka ruang komunikasi guna mencari solusi atas berbagai persoalan yang menjadi tuntutan pekerja.
Namun demikian, apabila tidak tercapai hasil maupun kesepakatan dalam proses penyelesaian dengan pihak perusahaan, FSPMI menyatakan siap melakukan aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar.
Aksi yang berlangsung hingga sore hari tersebut berjalan secara damai dan tertib. Para pekerja berharap persoalan hubungan industrial yang terjadi dapat segera diselesaikan secara konstruktif melalui dialog serta mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan atau tanggapan dari pihak manajemen PT EBT Plumbing Supply terkait tuntutan yang disampaikan oleh FSPMI.
*Red

